Sejarah Kami

Wakaf Tazakka

Nazhir Wakaf Uang yang telah dikukuhkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat dengan Nomor Register: 3.3.00188 sejak tahun 2018.

Subhi Mahmassani, ME.

Kepala Departemen Wakaf Tazakka

Selamat datang di Beranda Wakaf Tazakka! Kami dengan tulus mengucapkan terima kasih atas kunjungan Anda ke platform ini, tempat kebaikan dan kepedulian bersatu dalam semangat berbagi bersama Wakaf Tazakka!

Melalui wakaf, kita bersama-sama membangun langkah nyata untuk kemaslahatan umat dan bekal Akhirat yang abadi. Mari jadikan setiap langkah Anda di sini sebagai bagian dari perjalanan mulia menebar manfaat dan meraih ridha-Nya.

Wakaf di Pondok Modern Tazakka

Wakaf merupakan instrumen pendanaan yang penting di Pondok Modern Tazakka, selain instrumen swadana santri, hibah, ZIS dan usaha ekonomi produktif. Dana-dana wakaf didedikasikan untuk pengembangan infrastruktur, sarpras pendidikan, dan kemandirian ekonomi pesantren. Yayasan Tazakka telah terdaftar sebagai salah satu lembaga nazhir wakaf uang sejak tahun 2018 dari Wakaf Indonesia.

“Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, sungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 92)

Visi

Menjadi lembaga nazhir wakaf yang amanah dan profesional untuk mengembangkan lembaga pendidikan Islam yang maju melalui instrumen pemberdayaan potensi wakaf uang.

Misi

  1. Mengelola dana wakaf secara amanah dan profesional dan mendistribusikannya kepada mauquf alaih melalui program-program yang bernilai produktif baik pada sektor riil dan sektor keuangan.
  2. Mendidik dan mendorong masyarakat untuk berwakaf sehingga wakaf menjadi gaya hidup masyarakat muslim.
  3. Menjadi pusat studi dan riset tentang wakaf yang berbasis pesantren.

Kantor Layanan

Pondok Modern Tazakka
Desa Sidayu, Kec Bandar, Kab Batang, Jateng.